ATENSI KERIBUTAN BERUJUNG PENGANIAYAAN DI TOWUNTU BARAT, KAPOLSEK DAN WAKA POLSEK DATANGI TKP BERSAMA PIKET POLSEK RATAHAN
Polsek Ratahan
Kapolsek dan Waka Polsek Ratahan bersama anggota mendatangi TKP kasus Penganiayaan di Towuntu Barat.
Menindak lanjuti laporan dari mantan Hukum Tua Desa Towuntu Barat Ibu Diane Lombok,
sekitar Pukul 00.15 Wita
hari Minggu tanggal 20
januari 2019, Kapolsek Ratahan
dan Waka Polsek bersama
anggota piket dengan segera mendatangi
TKP kasus Penganiayaan di Desa Towuntu Barat Kec. Pasan tepatnya di halaman rumah Ibu Diane Lombok.
Korban lelaki
AK alias Almin (34 tahun) warga Towuntu Barat Kec. Pasan dianiaya dengan menggunakan senjata tajam oleh tersangka
lelaki MA alias Meril alamat
Desa Towuntu Timur Kec. Pasan. Tersangka langsung melarikan diri setelah
melakukan penganiayaan, sedangkan korban yang mengalami
luka tusuk dibagian Punggung
sebelah kanan
langsung dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan medis.
“Penyebab terjadinya penganiayaan tersebut masih dalam
penyelidikan Polsek Ratahan.” Kata Kapolsek Ratahan Kompol Ronny R. Tumalun, SE
yang langsung memerintahkan anggotanya mencari tersangka dirumahnya selanjutnya menyisir Desa Towuntu
Timur dan sekitarnya, namun tersangka tidak di temukan.
Kapolsek kemudian meminta kerja sama hukum tua, tokoh masyarakat
Desa Towuntu dan keluarga agar tersangka segera menyerahkan diri.
“Identitas tersangka sudah kami kantongi, kami harapkan agar
segera menyerahkan diri” tegas Kapolsek yang sebelumnya bertugas di Dit
Reskrimum Polda Sulut tersebut.
Post a Comment