ATENSI KERIBUTAN BERUJUNG PENGANIAYAAN DI TOWUNTU BARAT, KAPOLSEK DAN WAKA POLSEK DATANGI TKP BERSAMA PIKET POLSEK RATAHAN

W3.CSS

Polsek Ratahan

Kapolsek dan Waka Polsek Ratahan bersama anggota mendatangi TKP kasus Penganiayaan di Towuntu Barat.

Menindak lanjuti laporan dari mantan Hukum Tua Desa Towuntu Barat Ibu Diane Lombok, sekitar Pukul 00.15 Wita hari Minggu tanggal 20 januari 2019, Kapolsek Ratahan dan Waka Polsek bersama anggota piket dengan segera mendatangi TKP kasus Penganiayaan di Desa Towuntu Barat Kec. Pasan tepatnya di halaman rumah Ibu Diane Lombok.

Korban lelaki AK alias Almin (34 tahun) warga Towuntu Barat Kec. Pasan dianiaya dengan menggunakan senjata tajam oleh tersangka lelaki MA alias Meril alamat Desa Towuntu Timur Kec. Pasan.  Tersangka langsung melarikan diri setelah melakukan penganiayaan, sedangkan korban yang mengalami luka tusuk dibagian Punggung sebelah kanan langsung dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan medis.

“Penyebab terjadinya penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Ratahan.” Kata Kapolsek Ratahan Kompol Ronny R. Tumalun, SE yang langsung memerintahkan anggotanya mencari tersangka dirumahnya selanjutnya menyisir Desa Towuntu Timur dan sekitarnya, namun tersangka tidak di temukan.

Kapolsek kemudian meminta kerja sama hukum tua, tokoh masyarakat Desa Towuntu dan keluarga agar tersangka segera menyerahkan diri.

“Identitas tersangka sudah kami kantongi, kami harapkan agar segera menyerahkan diri” tegas Kapolsek yang sebelumnya bertugas di Dit Reskrimum Polda Sulut tersebut.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.