LAKSANAKAN PROGRAM POLRES MINSEL, POLSEK RATAHAN LAKUKAN PROBLEM SOLVING DENGAN PENDEKATAN RELIGI TERHADAP KASUS PENGANCAMAN/PENGHINAAN DI RATAHAN
PROGRAM POLRES MINAHASA SELATAN
PROBLEM SOLVING DENGAN PENDEKATAN RELIGI
Setelah
pada hari Selasa tanggal 15 Januari 2019 kasus Pengancaman/Penghinaan yang
dilakukan oleh terlapor lelaki YL alias Yan (42 tahun) terhadap pelapor lelaki
FT alias Nando (24 tahun) di Pasar Ratahan Kel. Tosuraya Kec. Ratahan Kab.
Minahasa tenggara yang terjadi pada hari Senin tanggal 14 Januari 2019 diselesaikan
secara musyawarah, semua pihak yang terkait mendapatkan siraman rohani (didoakan).
Bertempat
di aula Polsek Ratahan, pihak terlapor maupun pelapor didoakan langsung oleh
Pdt. Merny Komansilan, STh, yang dihadiri juga oleh ketua BPMJ GMIM Dame
Tosuraya Pdt. Fentje Paat, MTh.
Program
Polres Minahasa Selatan yakni Problem Solving dengan Pendekatan Religi terhadap
pelaku yang mengganggu kamtibmas tersebut mendapat penilaian positif dan apresiasi
yang tinggi dari masyarakat Minahasa Tenggara. Bukan saja masyarakat,
Pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan segenap lapisan masyarakat sangat
berterima kasih kepada pihak Kepolisian dalam penanganan kasus dengan cara
tersebut.
“Dengan
program tersebut, para pelaku pasti sadar dan tidak akan mengulangi
perbuatannya karena didoakan langsung oleh pendeta. Dengan begitu, angka
kriminalitas dan gangguan kamtibmas juga pasti akan menurun” ungkap salah satu
masyarakat Ratahan.
Post a Comment