LAKSANAKAN PROGRAM POLRES MINSEL, POLSEK RATAHAN LAKUKAN PROBLEM SOLVING DENGAN PENDEKATAN RELIGI TERHADAP KASUS PENGANCAMAN/PENGHINAAN DI RATAHAN

W3.CSS

PROGRAM POLRES MINAHASA SELATAN

PROBLEM SOLVING DENGAN PENDEKATAN RELIGI

Setelah pada hari Selasa tanggal 15 Januari 2019 kasus Pengancaman/Penghinaan yang dilakukan oleh terlapor lelaki YL alias Yan (42 tahun) terhadap pelapor lelaki FT alias Nando (24 tahun) di Pasar Ratahan Kel. Tosuraya Kec. Ratahan Kab. Minahasa tenggara yang terjadi pada hari Senin tanggal 14 Januari 2019 diselesaikan secara musyawarah, semua pihak yang terkait mendapatkan siraman rohani (didoakan).
Bertempat di aula Polsek Ratahan, pihak terlapor maupun pelapor didoakan langsung oleh Pdt. Merny Komansilan, STh, yang dihadiri juga oleh ketua BPMJ GMIM Dame Tosuraya Pdt. Fentje Paat, MTh.
Program Polres Minahasa Selatan yakni Problem Solving dengan Pendekatan Religi terhadap pelaku yang mengganggu kamtibmas tersebut mendapat penilaian positif dan apresiasi yang tinggi dari masyarakat Minahasa Tenggara. Bukan saja masyarakat, Pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan segenap lapisan masyarakat sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian dalam penanganan kasus dengan cara tersebut.
“Dengan program tersebut, para pelaku pasti sadar dan tidak akan mengulangi perbuatannya karena didoakan langsung oleh pendeta. Dengan begitu, angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas juga pasti akan menurun” ungkap salah satu masyarakat Ratahan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.